Jumat, 23 Januari 2009


SEKPRI SEKDA TASIKMALAYA KEMBALI JADI "BIDIKAN" WARTAWAN

Tasikmalaya,- Beberapa “kuli tinta “ yang biasa “ngeposs” di lingkungan Setda Kabupaten Tasikmalaya kini mulai “gerah”, pasalnya salah satu Sekretaris Pribadi (Sekpri) Sekwilda Kabupaten Tasikmalaya yang berinisial “A” diduga telah menghalang-halangi tugas jurnalis tatkala mereka (wartawan-red) ingin melakukan konfirmasi atau klarifikasi keruang kerja Sekwilda.
Salah satu wartawan media Cetak terbitan Jakarta yang biasa mangkal dan bertugas di wilayah Kabupaten Tasikmalaya sempat mengaku kesal akan tindakan dan perlakuan Sekpri tadi. Kepada Tadjuk dirinya mengaku merasa dihalag-halangi apabila ingin melakukan tugasnya seperti meng-konfirmasi secara langsung keruangan kerja Sekwilda. “Seharusnya Sekpri harus tanggap dan menghargai tugas kami sebagai jurnalis apalagi ini untuk konsumsi sebuah berita, bukannya menghalang-halangi tugas kami ini malah yang kami alami selalu kesulitan apabila menemui langsung pak Sekda, ada apa sebenarnya ini, sementara wartawan yang medianya tidak jelas saja bisa menghadap beliau”, keluh wartawan JP ini bertanya-tanya.
Memang keluhan para wartawan yang dialami oleh wartawan JP tersebut bukan yang pertama kalinya yang terjadi bahkan seringkali dialami oleh para jurnalis lainnya. Tengok saja beberapa bulan ke belakang, akibat kasus yang dialami seperti wartawan JP, sempat terjadi beberapa ketegangan dan perang urat syaraf antara wartawan dan Sekpri tadi. Bahkan salah seorang wartawan surat kabar terbitan Bandung sempat meninju dinding ruang tunggu Sekwilda hingga “rusak dan bolong” akibat kekecewaan dan kekesalan yang dialami wartawan SKP ketika itu karena ulah sang sekpri tadi.
“Ini sebuah catatan penting dan bersejarah bagi Pemkab Tasikmalaya dimana untuk pertama kali dimana akibat kekesalan dan “overacting” yang berlebihan dari seorang sekpri, sehingga wartawan melakukan tindakan anarkis yang demikian, seharusnya ini jadi pembelajaran bagi sebuah intansi”, kata Didin SH salah satu Tim Advokasi LSM FKMT kepada Tadjuk Rabu (21/1) saat dimintai tanggapannya. Jabtan Sekpri yang notabene seorang PNS adalah sebagai abdi negara yang seharusnya mampu berinteraksi dengan baik untuk melayani masyarakat termasuk wartawan, katanya. Kejadian ini sungguh memalukan dan memilukan bagi dunia pers, dimana seorang wartawan harus berhadapan dengan PNS yang menghalangi tugas jurnalistiknya. “ini sebuah pelanggaran, disamping melanggar disiplin Pegawai Negeri juga sekpri tadi bisa dijerat dengan Undang-Undang No.40 tahun 1989 Tentang Pers, diaman menghalang-halangi tugas jurnalis untuk mencari sebuah berita dan menemui narasumebr apabila dihalng-halani dapat didenda Rp. 500 juta maksimal 10 tahun penjara”, ujar Didin SH. Bahkan Didin tidak menyangkal bisa saja apa yang dilakukan seorang sekpri tadi selain tindakan overactingnya bisa juga perintah sang “dunungan” dalam hal ini Sekwilda, tambahnya.
Sementara Sekpri Sekwilda yang bersangkutan saat dikonfirmasi oleh Tadjuk melalui sambungan telepon selular megaku bahwa dirinya tidak merasa mengahalang-halangi tugas jurnalis yang ingin menghadap Sekwilda. “Saya tidak merasa apriori apalagi mempersulit wartawan untuk menemui bapak sekda, kebetulan saja bapak saat itu sedang ada tamu dan banyak pekerjaan yang tidak bisa diganggu oleh siapapun termasuk wartawan”, kata Sekpri tadi. Bahkan Sekpri tidak merasa pilah-pilih terhadap wartawan yang ingin menghadap sekwilda. “apa yang saya lakukan adalah sudah sesuai prosedur dan tidak berlebihan (overacting), dan apa yang saya lakukan adalah sebuah tugas dan tidak pernah pak Sekda memerintah dan melarang tamunya untuk tidak dapat menemui, kebetulan saja saat itu bapak sedang terima tamu atau sedang banyak tugas”, kilah sekpri.
Yang jelas kami tidak ada masalah dengan para wartawan termasuk wartawan JP, lagian masalah ini telah selesai dan diurus langsung oleh 2 wartawan media cetak yang satu wartawan tabloid terbitan Jakarta dan yang satunya lagi wartawan Harian Lokal terbitan Tasikmalaya, ujar Sekpri tadi yang langsung menutup teleponnya. Dari pantauan Tadjuk dilapangan sudah bukan rahasia umum lagi apabila ada sebuah masalah atau kasus yang menimpa orang nomer 3 di Kabupaten Tasikmalaya termasuk kasus terbaru yang muncul akibat dugaan ulah Sekpri tadi, biasanya kedua wartawan media cetak ini selalu muncul dan terkesan menjadi “langganan” untuk menjadi “hero” dalam meredam sesuatu permasalahan yang timbul. Buka hanya itu, sumber lain menyebutkan terkadang untuk menyelesaikan suatu permasalahan-pun, tidak jarang menggunakan tangan “preman” untuk menutup ruang gerak seorang jurnalis dalam melakukan tugas dan profesinya agar tidak muncul kepermukaan. (R-33)

BUPATI TASIKMALAYA TERKAYA KE- 5 DI INDONESIA ?

Tasikmalaya,- Peresmian salah satu pesantren milik kerabat dekat Bupati Tasikmalaya Drs.H.Tatang Farhanul Hakim,M.Pd di kawasan Malaganti Kecamatan Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya Minggu (18/1) lalu, ternyata menuai kritikan dari beberapa masyarakat, tokoh ulama bahkan LSM di Tasikmalaya.
Acara peresmian yang berlangsung megah dan dipadati ribuan massa termasuk para pejabat dan inohong Kabupaten Tasikmalaya dari mulai Kepala UPTD Dinas Pendidikan, Kepala Desa, Camat hingga para ulama baik yang ada di Kota maupun Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut informasi yang dihimpun Tadjuk dilapangan, Pondok Pesantren (ponpes) yang baru diersmikan ini nantinya akan menjadi “mercusuar” ponpes – ponpes yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Lahan Ponpes ini yang memiliki luas hektaran tersebut, awalnya adalah tempat peristirahatan Bupati Tasikmalaya. Bahkan Villa milik orang nomer 1 di Kabupaten Tasikmalaya yang menjabat bupati 2 periode ini dalam acara tersbeut diwakaf kepada salah satu tokoh ulama di kampung tersebut yang tak lain adalah masih kerabat bupati dan kakanya H.Edeng ZA – Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Tasikmalaya.
Pro dan kontra tentang peresmian ponpes ini memang terlihat dari beberpa komentar yang berhasil di serap Tadjuk dilapangan. Ustad KH.Tubagus Ismail kepada wartawan berharap agar setelah berdiri dan diresmikan ponpes ini betul-betul dimanfaatkan dan digunakan sebagai syiar agama dan menampung para santriawan dan santriwati untuk menimba ilmu agama. “Jangan sampai setelah peresmian ini fungsi dan manfaatnya tidak ada apalagi hanya sebagai mercusuar belaka, makanya 3 bulan kedepan Ponpes ini harus betul-betul dapat merekrut santri dan mulai melakukan aktifitasnya seperti ponpes-ponpes lainnya yang sudah berdiri sebelumnya”, ucap kyai yang dikenal vokal dan kritis ini.
Lain lagi komentar yang diucapkan Ketua LSM FKMT (Forum Komunikasi Masyarakat Tasikmalaya) D.Safari Efendi,SH.. Kepada Tadjuk Rabu (21/1) dirinya menyoroti tentang tanah dan bangunan yang dihibahkan oleh Bupati Tasikmalaya kepada salah seorang ulama dikampung tersbeut yang notabene masih kerabat dengan kakak kandung Bupati yang kini menjabat Kandepag Kabupaten Tasikmalaya. “Saya kadang aneh kok hibah diberikan masih kepada saudaranya, nuansa ini sangat kental sekali dengan kolusi dan nepotismenya”, kata Safari. Bahkan Safari mengaku kecewa dengan sikap bupati yang terkesan hanya akal-akalan saja untuk menutupi harta kekayaannya, apalagi villa mewah itu sempat menjadi “gunjingan” dari masyarakat Tasikmalaya. “mudah-mudahan niat bupati itu tulus dan bersih tidak ada maksud lain apalagi hanya untuk menyembunyikan salah satu asset kekayaan yang ia miliki untuk menutup-nutupi pemeriksaan KPK yang kini konon mulai mengendus Kabupaten Tasikmalaya”, katanya. “Tidak menutup kemungkinan dugaan sebagian masyarakat yang beranggapan Villa Mewah bupati disulap menjadi pondok pesantren bisa saja terjadi, tetapi mudah-mudahan tidak demikian”, celetuknya.
Bahkan Safari sempat kecewa saat pemeriksaan KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) yang pada tahun-tahun lalu sempat berkunjung ke Kabupaten Tasikmalaya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, namun hingga saat ini belum ada realisasi dari KPK. Menurut sumber Tadjuk, Tahun lalu KPK menerima beberapa laporan baik lisan maupun tertulis, dan acara tersebut berlangsung di salah satu Hotel “M” dikawasan Jl.RE Martadinata Kota Tasikmalaya. “Aneh memang hingga kini hasil laporan dan pengaduan dari masyarakat belum ada tindakan nyata dari KPK sendiri, entah permainan cantik apalagi yang diperagakan bupati bersama konco-konconya ketika itu, sampai KPK saja langsung kembali ke Jakarta”, ujarnya. Bupati Tatang memang tidak sedikit yang memuji akan kelihaian dan kepintarannya dalam “segala hal”, KPK saja sulit menyentuh bupati terkaya ke-5 di Indonesia ini, apalagi badan atau lembaga pemeriksa yang ada di Jawa Barat atau Tasikmalaya, tambah Pria ini yang juga menjabat sebagai direktur LBH Sukapura. (R-33)

Minggu, 18 Januari 2009





Muscab FKPPI di Tasikmalaya jadi tolak ukur kekuatan "anak kolong" KEBERADAAN FKPPI KINI MULAI DIPERHITUNGKAN

Tasikmalaya,- sebutan “anak kolong” bagi putra putri keluarga TNI sbenranya memang sepintas dan terdengar kurang berkenan dihati, tetapi bagi seorang perwira Kolonel Inf Eko Budi Suprianto tentunya sebutan anak kolong merupakan suatu kebanggaan. “Ayah saya seorang prajurit TNI AL, dan saya bangga menjadi anggota FKPPI walaupun saya seorang tentara”, kata Komandan Brigift 13 Kostrad ini saat membuka secara resmi Musyawarah Cabang Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri II FKPPI 10.26 dan MUSCAB VIII 10.12 tingkat Kabuapten/Kota Tasikmalaya di Aula Panghegar Brigift 13 Kostrad Tasikmalaya, Minggu pagi (16/1).
Dan Brigift pun sempat memuji sepak terjang FKPPI yang kini keberadannya di Indoensia perkembangannya sangat luar biasa. “Jangan jadi anggota FKPPI yang hanya dapat dihitung, tetapi anggota FKPPI keberadannya kini patut diperhitungkan”, ujar Dan Brigift yang disambut tepuk tangan hadirin.
Muscab FKPPI ini diikuti perwakilan dari masing-masing ranting yang tersebar di 39 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya dan perwakilan ranting dari 10 Kecamatan yang berada diwilayah Kota Tasikmalaya.
Sementara itu Walikota Tasikmalaya Drs.H.Syarif Hidayat,M.Si dalam sambutannya mengaku puas dan bangga dengan kiprah FKPPI yang kini semakin bersinar. “Bunga Bangsa” ini menurut Walikota meminta agar segenap anggota FKPPI dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia harus berada di garis barisan terdepan bila ada pihak yang ingin menbgubah dasar negara kita Pancasila. Walaupun saat ini tidak sedikit anggota FKPPI ada yang mencalonkan calon legislatif. “Saya yakin dengan kedisiplinan, kejujuran dan rasa solidaritas yang dimiliki FKPPI bila nanti terpilih oleh rakyat untuk menjadi anggota DPRD tentunya akan memberikan kontribusi pemikiran yang menjadi harapan masyarakat untuk pembangunan dan kemajuan daerahnya”, harapnya.
Hal senada diungkapkan pula oleh Ketua FKPPI Jawa Barat Salli Febian,SE,M.Si yang mengaku bangga terhadap jajaran anggota FKPPI di sejumlah daerah yang ada di Jawa Barat. Menurut Salli, saat ini anggota FKPPI selain mempunyai tugasnya sebagai pengamanan dan mempertahankan NKRI, juga sudah mulai mencoba berkecimpung didunia politik dan ini terbukti disejumlah wilayah di Indonesia termasuk Jawa Barat anggota FKPPI tidak sedikit yang mencalonkan anggota DPR. “Tengok saja seperti di Tasikmalaya atau Kabupaten Bogor anggota FKPPI ada yang menjadi Caleg PDI-P, PPP,PAN,PKB,Golkar dan partai lainnya, dan ini perlu kita dukung penuh dari segenap anggota didaerahnya masing-masing”, ujar Pria berkacamata ini dengan nada tegas.
Acara Muscab bersama II FKPPI PC. 10.26 dengan Muscab VIII FKPPI PC 10.23 Kota/Kabupaten Tasikmalaya juga dihadiri Walikota Tasikmalaya Drs.H.Syarif Hidayat,M.Si, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H.Nurul Awalin,S.Ag, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H.U.Ruzhanul Ulum,SE, Ketua FKPPI Jawa Barat beserta pengurus, Dan Brigift 13 Kostrad Letkol.Inf.Eko Budi Suprianto, Ketua GM FKPPI Kota Tasikmalaya Eris Hermawan,S.Kom dan Ketua GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya H.Iwan Saputra,SE,M.Si beserta Ketua FKPPI Kabupaten/Kota Tasikmalaya. Tampak pula beberapa undangan para Caleg DPRD/DPR-RI dari masing masing partai peserta pemilu 2009, diantaranya kehadiran Caleg DPR-RI dari PDI-Perjuangan H.Syarif Bastaman,SH.MBA. (R-33)